Sebut Reklamasi Ancol Beda Sebab, Cara, dan Tujuan dari Proyek Jaman Ahok, Anies Klaim Dulu Tak Ada Manfaat Sekarang Ada

Minggu, 12 Juli 2020 | 13:15
Kolase Tribun

Penambahan lahan di kawasan Ancol dikatakan Anies tidak sama dengan reklamasi yang selama ini ia tentang.

Sosok.ID - Pemberian izin reklamasi perluasan kawasan Ancol seluas total 155 ha telah menimbulkan polemik baru.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap melanggar janji kampanye sebab pernah getol menolak reklamasi di jaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjabat.

Sempat enggan berkomentar, kini Anies muncul dengan statement bahwa reklamasi Ancol berbeda dengan proyek jaman Ahok.

Melansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan Anies dalam video yang diunggah Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga: Anies Baswesdan Sebut Reklamasi Ancol Tak Sama dengan Jaman Ahok, Kali Ini Demi Lindungi Warga Jakarta

Menurut Anies, reklamasi kali ini tidak sama dengan reklamasi 17 pulau teluk Jakarta yang sekarang proyeknya sudah dihentikan.

Ia menyebut peluasan kawasan Ancol adalah bagian dari penyelamatan Jakarta dari bencana banjir.

Sementara reklamasi pada jaman Ahok dinilai akan merugikan para nelayan.

“Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi,” ujar Anies, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Anies Baswedan Ingkar Janji, Getol Tolak Reklamasi Jaman Ahok Menjabat, Sekarang Izinkan 'Obark-abrik' Kawasan Ancol

“Ada 13 sungai, kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km. Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi," lanjutnya.

Waduk dan sungai yang mengalami sedimentasi itu akan dikeruk secara terus menerus.

"Dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol,”tambahnya.

Menurut Anies, pengerukan sudah terjadi lama sehingga menghasilkan 3,4 juta meter kubik lumpur.

Baca Juga: Benarkah Dikorupsi? 191 Pohon Monas Diisukan Bernilai Jual Tinggi dan Bakal Jadi Furnitur, Politisi Demokrat: Patut Diduga Pemprov DKI Mencuri Aset Pemda Secara Sengaja!

"Nah lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana Banjir," terangnya.

Ia mengklaim proyek ini berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang dihentikan, karena reklamasi tersebut ditumpangi pihak swasta dan bersifat cenderung merugikan.

TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Pulau Reklamasi DKI Jakarta.

“Di sana (proyek reklamasi 17 pulau) ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial, membutuhkan lahan, lalu membuat daratan, membuat reklamasi,” jelas Anies.

“Disitu menerabas ketentuan lingkungan hidup, ada unsur hilangnya hajat hidup para nelayan, dan berhadapan dengan kawasan Cengkareng Train dan wilayah muara sungai angke," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mencla-mencle, Kemana Perginya 200 Pohon Monas Korban Kebijakan Gubernur Anies Baswedan?

Efek lain dari reklamasi 17 pulau yakni mengganggu aliran sungai wilayah laut lepas dan malah menyebabkan banjir.

Mantan Menteri Pendidikan itu menyakinkan, reklamasi 17 pulau telah sepenuhnya dihentikan dengan mencabut 13 izin atas pantai pulau.

Sementara 4 pulau yang sudah terlanjur dibuat telah diatur sesuai hukum agar bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak.

“Itu janji kita dan Alhamdulillah sudah dilaksanakan. Itu sudah tuntas,” ujarnya

Baca Juga: Gunduli Monas, Anies Baswedan Terancam Dipenjarakan Hingga Dilaporkan pada KPK, Prasetio Edi Geram: Saya Ketua DPRD Loh, Monas Itu Bukan Milik DKI Sendiri

Adapun sejumlah fasilitas akan didirikan di atas lahan reklamasi tersebut.

Menyadur sumber yang sama, hal itu meliputi bird park, Masjid Apung, Symphony of the Sea, new resto, dan pedestrian bundaran timur yang akan mulai dibangun pada tahun 2021.

Selain itu, direncanakan juga akan dibangun Dufan Hotel, Symphony of The Sea tahap 3 (Bundaran Timur ke lumba-lumba) dan tahap 4 (lumba-lumba ke dunia fantasi), dengan target pegerjaan tahun 2022.

Penambahan lahan di kawasan Ancol ini, dikatakan Anies tidak sama dengan reklamasi yang selama ini ia tentang.

Baca Juga: Sindiran atau Pujian? Ahok Komentari Pemugaran Monas yang Dilakukan Anies Baswedan, Disamakan dengan yang Ada di AS, BTP: Ide Babat Pohon Untuk Upacara Itu Bagus Juga

“Memang disebut reklamasi, tapi beda sebabnya dan beda maksudnya, beda caranya, dan beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini kita tentang dan bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 pulau,” ujarnya. (*)

Tag

Editor : Rifka Amalia

Sumber Tribunnews.com