Sosok.ID - Terungkap reaksi Mario Dandy saat mendengar ayahnya, Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka KPK dan ditahan.
KPK resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Penetapan dilakukan usai ditemukan bukti-bukti kuat bahwa mantan pejabat Ditjen Pajak itu melakukan gratifikasi senilai puluhan miliar.
Barang bukti tersebut berupa safe deposit box bernilai 37 miliar yang telah disita KPK.
Juga barang bukti lain yang didapat dari penggeledahan di kediaman keluarga Rafael Alun Trisambodo di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3/2023).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan 70 tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo, sepeda Brompton, perhiasan, dan uang tunai Rp 40 juta.
Tak sekadar ditetapkan sebagai tersangka, Rafael juga ditahan per Senin (3/4/2023).
Rafael akan ditahan selama 20 hari hingga 22 April 2023 mendatang.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan penahanan Rafael dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023), dikutip dari Kompas.com.
Perihal masalah yang menimpa sang ayah dan keluarganya, Mario Dandy pun digeruduk awak media.
Setelah menjadi saksi di sidang AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia ditanya soal penahanan sang ayah.
Melansir Grid.ID, Mario Dady tampak tak banyak bereaksi saat ditanya demikian.
Enggan bicara sepatah kata pun, ia hanya merespons dengan gestur.
Ia seolah mengucap terima kasih menggunakan gerakan tangannya.
Di sisi lain, Dolfie Rompas selaku kuasa hukum Mario Dandy menyebut sang klien tidak tahu akan kondisi ayahnya saat ini.
"(Mario tahu ayahnya jadi tahanan KPK) kalau itu enggak tahu," ucap Dolfie Rompas di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023), dikutip dari Grid.ID.
Sebagai kuasa hukum, Dolfie Rompas juga enggan memberi tahu Mario Dandy perihal keadaan keluarganya saat ini.
Sebab, Dolfie Rompas merasa itu bukanlah kewenangannya sebgai pengacara.
"(Ngasih tahu nggak) itu bukan kewenangan kita," sambungnya.
Baca Juga: Di Dalam Sel, Mario Dandy Sempat Janjikan Kebebasan pada Shane Lukas
(*)