Sosok.ID - Terungkap reaksi Mario Dandy saat mendengar ayahnya, Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka KPK dan ditahan.
KPK resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Penetapan dilakukan usai ditemukan bukti-bukti kuat bahwa mantan pejabat Ditjen Pajak itu melakukan gratifikasi senilai puluhan miliar.
Barang bukti tersebut berupa safe deposit box bernilai 37 miliar yang telah disita KPK.
Juga barang bukti lain yang didapat dari penggeledahan di kediaman keluarga Rafael Alun Trisambodo di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3/2023).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan 70 tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo, sepeda Brompton, perhiasan, dan uang tunai Rp 40 juta.
Tak sekadar ditetapkan sebagai tersangka, Rafael juga ditahan per Senin (3/4/2023).
Rafael akan ditahan selama 20 hari hingga 22 April 2023 mendatang.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan penahanan Rafael dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023), dikutip dari Kompas.com.
Perihal masalah yang menimpa sang ayah dan keluarganya, Mario Dandy pun digeruduk awak media.