Sosok.ID - Menko Polhukam Mahfud MD terlibat adu sindir dengan Komisi III DPR RI Benny K. Harman.
Adu sindir ini bermula kala menanggapi temuan transkasi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Komisi III DPR mengundang Mahfud MD untuk bertemu membahas hal tersebut.
Menko Polhukam menyanggupinya dengan syarat Benny Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani tak boleh absen atau mencari alasan untuk absen.
"Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU," tulis Mahfud MD lewat Twitter resminya.
"Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Begitu jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen," cuitnya lagi.
Dengan senang hati, Benny Rahman setuju untuk bertemu dan beradu argumen dengan Mahfud MD.
"Great. Dgn sukacita dn penuh gembira kami menyambut kedatangannya," terang benny harman lewat cuitan @BennyHarmanID, Minggu.
"Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dgn pak Mahfud.
Agar Dpr tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome pak Mahfud," kata dia.
Terbaru, Benny Harman menyentil Mahfud terkait pernyataannya yang menyebut pemerintah bukan bawahan DPR.
"Betul sekali. Pemerintah bukan bawahan DPR. Tidak ada yg membantah. Dan camkan juga, DPR itu bukan bawahan Pemerintah, bukan pesuruh Pemerintah, dan bukan pula tukang setempel Pemerintah," cuitnya di Twitter, Senin (27/3/2023).
"Baik DPR pun Pemerintah sama2 wajib menjaga dan mengawal konstitusi dan demokrasi," tandas dia. (*)