Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kesaksian Ketua RT Soal Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 23 Maret 2023 | 08:38
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Kolase Instagram/@alshadahmad dan @nissayf

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Sosok.ID - Ketua RT setempat buka suara soal kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Beberapa waktu belakangan, media sosial digemparkan dengan kabar perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Sontak publik syok mengetahui kabar pereceraian tersebut.

Mengingat pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak pernah terendus publik.

Mengejutkannya lagi, Nissa Asyifa juga dikabarkan telah melahirkan buah hatinya dengan Alshad Ahmad.

Soal itu, Ujang Karya selaku ketua RT tempat Nissa tinggal memberikan klarifikasi terkait pernikahan tersebut.

Selama menjabat sebagai Ketua RT, Ujang Karya mengaku tak mengetahui soal pernikahan Nissa dengan Alshad.

"Selama bapak jadi RT anaknya Pak Ganjar itu nggak ada pernikahan," terang Ujang Karya seperti dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/3/2023).

"Kalau ke RT mungkin ada surat NA (surat numpang nikah) harus itu," sambungnya.

Ujang Karya mengaku mengenal baik keluarga Nissa.

Bahkan ia sering berkunjung ke rumah Nissa.

Namun, sejak ayah Nissa meninggal dunia, Ujang Karya sudah tak pernah lagi berkunjung ke rumahnya.

"Anaknya dua perempuan," kata Ujang Karya.

"Selama Pak Ganjar sudah meninggal saya jadi jarang ke sana, kalau Pak Ganjar masih ada sering," tambahnya.

Di sisi lain, perceraian Alshad dan Nissa sendiri telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Bandung.

"Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad)," Panitera PA Bandung Dede Supriadi kepada TribunJabar.id, Selasa (21/3/2023).

Dede mengungkap, perceraian Alshad didaftarkan pada 11 November 2022.

Sementara putusan cerai ditetapkan pada 28 Desember 2022.

"Akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," tegasnya.

Sayangnya, Dede enggan mengungkap penyebab perceraian Alshad dan Nissa.

"Gak bisa (dijelaskan), itu pokok perkara, mengenai isinya kami gak boleh," tutupnya.

Sebelumnya, telah beredar luas surat putusan cerai Alshad dan Nissa.

Di dalam surat tersebut, tertuang detail pernikahan Alshad dan Nissa yang digelar secara siri pada 30 September 2022.

"Pemohon terpaksa menikahi Termohon karena Termohon telah hamil dan memasuki usia 8 (delapan) bulan," demikian isi surat putusan tersebut, dikutip via Bangka Pos.

Dijelaskan pula bahwa pernikahan keduanya digelar lantaran Nissa telah hamil delapan bulan.

"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," lanjut isi surat tersebut.

Hingga detik ini, belum ada konfirmasi dari pihak Alshad, maupun Nissa terkait hal itu.

Baca Juga: Curhatan Lawas Tiara Andini Viral Lagi, Kini Relate dengan Alshad Ahmad

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x