"Pemohon terpaksa menikahi Termohon karena Termohon telah hamil dan memasuki usia 8 (delapan) bulan," demikian isi surat putusan tersebut, dikutip via Bangka Pos.
Dijelaskan pula bahwa pernikahan keduanya digelar lantaran Nissa telah hamil delapan bulan.
"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," lanjut isi surat tersebut.
Hingga detik ini, belum ada konfirmasi dari pihak Alshad, maupun Nissa terkait hal itu.
Baca Juga: Curhatan Lawas Tiara Andini Viral Lagi, Kini Relate dengan Alshad Ahmad
(*)