Sosok.ID - Selebgram Lina Mukherjee belakangan membuat netizen heboh.
Itu karena Lina Mukherjee membuat konten makan babi.
Akibat dari konten tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Konten yang dimaksud sendiri diunggah Lina Mukherjee di laman Facebook miliknya pada 9 Maret 2023 lalu dan sudah ditonton jutaan kali.
Dalam video yang dibagikan, Lina Mukherjee mencoba mencicipi kriuk kulit babi yang sempat viral di media sosial.
Namun, yang menjadi sorotan adalah ucapan Lina Mukherjee sebelum menyantap makanan tersebut.
"Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar.
Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding," kata Lina.
Melihat konten tersebut, ustaz sekaligus advokat M Syarif Hidayat lantas melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (15/3/2023).
Ia melapor lantaran menilai Lina Mukherjee telah memberi contoh buruk untuk umat muslim.
“Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya segera cepat diproses,” ujar Syarif kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).
Laporan tersebut turut dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha.