Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.
Di sisi lain, pihak keluarga menegaskan tak akan menerima tawaran tersebut.
Alto Luger selaku perwakilan keluarga David menegaskan pihaknya akan melanjutkan kasus di meja hijau.
"Tidak ada (Damai)," kata Alto Luger, Jumat (17/3/2023) kepadaKOMPAS.TV.
"Keluargatetap mendorong penyelesaian secara hukum," imbuhnya.
Kuasa hukum keluarga David, M. Syahwan dari LBH GP Ansor juga berkata demikian.
Ia menegaskan keluarga David menolak perdamaian.
"Tidak ada kata damai dari pihak keluarga, dan kita tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.
Diwartakan Sosok.ID sebelumnya, kasus penganiayaan David terjadi di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023) malam.
Saat kejadian, Mario Dandy berada di lokasi bersama Shane Lukas temannya dan AGH pacarnya.
Penganiyaan sendiri disebut dipicu adanya laporan dari APA soal perlakuan tak menyenangkan David pada AGH.
Laporan tersebut memicu amarah Mario Dandy pada David sehingga terjadi aksi penganiayaan tersebut.