Follow Us

Lilis Karlina Muncul, Terkuak Sang Putra Racik Narkoba di Rumah

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 15 Maret 2023 | 17:27
Jual Beli via Online, Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Satuan Resere Narkoba
TribunJabar/Deanza Falevi, Instagram @liliskarlina22

Jual Beli via Online, Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Satuan Resere Narkoba

Sosok.ID - Pihak Lilis Karlina diperiksa terkait RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Anak Lilis Karlina, RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) lantaran mengkonsumsi sekaligus mengedarkan narkoba.

Terkait RD yang menjadi pengedar, disampaikan polisi jika keluarga tak mengetahuinya.

Disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut orang tua RD tak mengetahui perilaku dari anaknya tersebut.

"Bahwa sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," ucap Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023).

Padahal, terungkap RD mengemas ulang barang haram tersebut di rumahnya.

"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orangtuanya," sambungnya.

Edwar Zulkarnain sempat membeberkan kronologi penangkapan RD.

Pada saat penangkapan diketahui RD berusia 15 tahun dan masih dalam kategori di bawah umur.

"Pada saat penangkapan, tertangkap anak di bawah umur."

"Setelah kita lakukan pengembangan anak ini juga selain sebagai pengedar juga pengguna narkotika jenis sabu," terangnya.

Setelah mendalami kasus tersebut rupanya RD tak melakukan aksinya seorang diri.

Dalam keterangannya, RD menyebut salah seorang rekannya yang berusia 26 tahun, dari sini lah RD mendapatkan barang haram tersebut.

"Kita urut di mana dia mendapatkan narkotika, dia menyebut salah seorang yang berusia sekitar 26 tahun."

RD ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporand ari warga.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari TribunJabar.id.

Polisi turut menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Baca Juga: Pengen Dijebloskan ke Penjara Federal, Kakek 65 Tahun Rampok Bank Rp 15 Ribu

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest