Follow Us

Gegara Ngide Pulang Kerja Lebih Cepat, Karyawan Ini Dituntut Rp 10 T

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 15 Maret 2023 | 12:01
Seorang karyawan dituntut Rp 10 T gegara pulang kerja lebih cepat
Ilustrasi/Freepik

Seorang karyawan dituntut Rp 10 T gegara pulang kerja lebih cepat

Sosok.ID - Seorang karyawan pria dituntut ganti rugi oleh perusahaan puluhan triliun.

Penyebabnya sepele, si karyawan pria ingin pulang kerja lebih cepat dari biasanya.

Tidak hanya dituntut ganti rugi, si karyawan pria juga dijatuhi hukuman penjara belasan tahun.

Dilansir dari Tribun Style, Selasa (14/3/2023) insiden ini terjadi di tahun 2013, Maine, Amerika Serikat.

Karyawan yang dimaksud adalah seorang pekerja kapal USS Miami bernama Casey James Fury.

Casey James Fury atau akrab dipanggil Fury dituntut usai dianggap telah merugikan perusahaan gegara ulahnya.

Bayangkan saja, gegara ulahnya perusahaan merugi hingga puluhan triliun.

Tak hanya dituntut, Fury juga diancam belasan tahun hukuman penjara.

Lantas apa yang sebenarnya diperbuat Fury hingga perusahaan merugi sebesar itu?

Dikutip dari Ladbible via Tribun Style, Selasa (14/3/2023) insiden berawal ketika Fury ingin pulang lebih cepat dari biasanya.

Lantaran buru-buru menyelesaikan pekerjaannya, Fury tanpa sadar menyulut kebakaran.

Api langsung berkobar di atas kapal USS Miami yang berada di galangan kapal Portsmouth Naval Shipyard untuk pemeliharaan.

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest