Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (12/3/2023), dikutip dari Antara.
Diketahui, ada uang bernilai Rp37 miliar yang tersimpan di deposit box tersebut.
Kepala PPATK Yustiavandana mengatakan kini safe deposit box milik Rafael telah diblokir.
"(Uang itu) valuta asing. Kan menduga (dari suap)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Ivan menduga adanya upaya dari Rafael untuk menyembunyikan hartanya itu.
"Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan," ujar Ivan.
Baca Juga: Ini Dia APA, Sosok yang Disebut Sebagai Pembisik Mario Dandy
(*)