Soal identitas Ahmad Saefudin itu, KPK tak mempercayai bahwa ia lah pemilik dari mobil Rubicon yang berharga miliaran tersebut.
Rafael sendiri mengaku telah menjual mobil tersebut kepada sang kakak saat dikonfirmasi hal tersebut.
Oleh sang kakak, mobil itu diberikan kepada Mario Dandy sebagai hadiah.
"Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario," kata Pahala, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pahala menyebut pihaknya telah mendatangi kantor Samsat untuk mencari kebenaran soal dokumen tersebut.
KPK juga akan melacak perbankan untuk mengetahui transaksi jual beli mobil tersebut untuk membuktikan ucapan Rafael.
"Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.
(*)