Sosok.ID -Kondisi AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio disebut terpuruk karena kasus penganiayaan terhadap David (17).
Karena kondisui kliennya itu, kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Psikis AGH yang menurun menjadi alasan untuk meminta KPAI memberikan pengawasan dan perlindungan.
Mangatta juga meminta KPAI membantu mengawasi proses peradilan.
"Meminta perlindungan KPAI karena KPAI memberikan pengawasan," ujar Mangatta dilansir dari Wartakota, (28/2/2023).
Mangatta juga meminta kepada masyarakat untuk memberi kesempatang pada AGH untuk bicara.
"Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama mengungkapkan fakta yang ada," katanya.
Kak Seto turun tangan
Dalam kasus ini, Kak Seto menyoroti identitas AGH yang seharus tak disebar luas ke publik.
Alasannya karena AG merupakan seorang anak yang berhak dilindungi.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," kata Kak Seto dikutp dari Tribunnews.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.