"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta Toding Allo.
Namun anak eks pejabat Ditjen pajak itu tetap menganiaya D secara brutal hingga luka parah.
Saat Mario Dandy menganiaya korban, AG disebut kuasa hukum sempat mematung, tak bisa berkutik.
"Malah dia (AG) sempat nge-freeze,"
"Itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut,"
AG juga disebut kuasa hukum sempat memegang kepala D dan meminta pertolongan.
"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar.
AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya,"
"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," jelas Mangatta Toding Allo.
Mangatta Toding Alo klaim bahwa AG tak ada niatan untuk mencelakakan D.
Menurut kuasa hukum AG, penganiayaan yang dialami D adalah murni kesalahan Mario Dandy sendiri.