Melalui unggahan itu, ia juga mengecam tindak kekerasan yang dilakukan Mario.
"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," katanya.
Kekayaan Rafael sendiri dinilai mustahil oleh Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono.
Ia menyebut penghasilan Rafael sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan eselon III mustahil untuk mencapai Rp56,1 miliar.
Sekalipun penghasilan itu digabung dengan tunjangan.
"Untuk itu, jika oknum tersebut hanya mengandalkan penghasilannya sebagai PNS, secara matematis, kekayaan senilai Rp 56 miliar mustahil berasal dari penghasilannya sebagai PNS pajak," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
"Bonus berupa tunjangan kinerja tidak akan pernah mencukupi untuk mendapatkan kekayaan hingga Rp 56 miliar," imbuhnya.
Baca Juga: Sosok Pacar Mario Dandy, Diduga Rekam Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
(*)