Sosok.ID - Jagad maya tengah dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak petinggi Ditjen Pajak pada anak pengurus GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) itu, korban D (17) mengalami koma.
Penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) itu sendiri diduga dipicu oleh persoalan terkait pacar Mario, A (15).
Dimana D merupakan mantan pacar A.
Melansir dari TribunSultra.com, kronologi bermula ketika D berkunjung ke kediaman temannya, R di Kompleks Grand Permata.
A lantas menghampiri D ke rumah R untuk menyelesaikan urusan mereka.
Tak sendirian, A rupanya mengajak Mario.
Mulanya, pertemuan itu baik-baik saja sampai akhirnya terjadi kekerasan.
Akibat kekerasan itu, D terluka parah sampai harus dirawat di ICU.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa penganiayaan bermula dari aduan A.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku.