Sosok.ID - TNI AD saat ini memiliki 15 Komando Daerah Militer (Kodam).
15 Kodam tersebut tersebar diberbagai wilayah Indonesia.
15 Kodam tersebut ialah 1. Kodam I/Bukit Barisan, 2. Kodam II/Sriwijaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya, Kodam VI/Mulawarman, Kodam IX/Udayana, Kodam XII/ Tanjungpura, Kodam XIII/Merdeka, Kodam XIV/Hasanuddin, Kodam XVI/Pattimura, Kodam XVII/Cenderawasih, Kodam XVIII/Kasuari, Kodam Jayakarta dan Kodam Iskandar Muda.
Pasal 51 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 menyebut jika “Kodam dipimpin oleh Panglima Kodam disebut Pangdam yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI,”
Tugas Kodam ialah melaksanakan pertahanan teritorial yang tentunya tetap menginduk pada Mabes TNI AD dan Mabes TNI.
Karena dirasa kurang maka ada rencana pembentukan Kodam tiap provinsi di Indonesia.
Jika benar maka nantinya ada 38 Kodam di setiap provinsi di Indonesia.
"Kita godok terus. Insya Allah kita mulai sedikit-sedikit," jelas Menhan Prabowo dikutip dri Kompas.com pad a1 Februari 2023.
Prabowo menjelaskan jika niatan ini sejalan dengan Sishankamrata.
"Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Selalu berdampingan. Sama polisi sudah ke arah situ, di setiap provinsi ada Polda," jelas Prabowo.
Menyoal butuh tidaknya, memang banyak di wilayah Indonesia terutama di perbatasan masih lemah pengawasannya.
Indonesia membutuhkan militer yang besar dan kuat, bukan kecil namun efektif.