Sosok.ID -Kabar mengejutkan dari artis sekaligus politikus Lucky Hakim.
Maju Pilkada serentak pada 2020, Lucky Hakim berhasil menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Namun, belum selesai masajabatan, politikus yang juga dikenal sebagai pemain sinetron ini memilih mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri dengan kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem per 8 Februari 2023 telah diserahkan Lucky hakim.
Dikutip dari TribunJabar.id, surat pengunduran diri Lucky Hakim ditujukan kepada DPRD Indramayu dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
1.Tidak Mampu Mengemban Amanah
Dalam surat pengunduran dirinya, Lucky Hakim menyampaikan tidak mampu lagi mengemban amanah sebagai Wakil Bupati.
"Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini.
Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Bekanaan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan."
Demikian isi penggaan surat pengunduran diri Irfan Hakim.
2. Antar Sendiri Surat Pengunduran Diri