"Maksudnya menggantikan posisinya itu apa?" tanya Uya Kuya kemudian.
Syarifah rela berkorban demi kebebasan sang idola.
"Maksudnya saya mau kalau Pak Sambo bebas saya yang mati," katanya.
"Masuk penjara? Walaupun dihukum mati misalnya gitu? Kamu dihukum mati?" tanya Uya Kuya.
Ia terus mengangguk sembari matanya berkaca-kaca.
Kini, Ferdy Sambo benar-benar divonis hukuman mati.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Netizen pun ramai-ramai menagih janji Syarifah.
Seperti yang tampak dalam kolom komentar unggahan Instagram @lambegosiip, Rabu (15/2/2023).
@mar***: Janji harus di tepati ,, ibarat hutang yg harus di Bayar JANGAN NGUMPET