Ia menginformasikan hal itu melalui unggahan Instagram Story @farhatabbasofficial, Senin (30/1/2023).
"Mamang Cor Resmi Kami Laporkan UU ITE, 30 Januari 2023," tulisnya saat itu.
Sebelum melaporkan Bunda Corla, dia sudah melayangkan somasi 2x24 jam.
Sementara itu, melansir YouTube Intens Investigasi, Farhat Abbass membeberkan alasan melaporkan Bunda Corla yakni karena tindakan yang tidak sesuai Pancasila dan dinilai mengandung unsur pornografi.
"Yang kita persoalkan adalah kamu terkenal memiliki media sosial, di situ kamu teriak-teriak yang diikuti oleh orang-orang dengan kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila," ujar Farhat Abbas.
"Tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, melanggar hukum Indonesia, melanggar norma sosial," kata dia. (*)
Baca Juga: Kontroversi Farhat Abbas, 3 Alasan Polisikan Bunda Corla