Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Putri Chandrawati Berselingkuh dengan Sosok Brigadir J

Rifka Amalia - Senin, 16 Januari 2023 | 14:11
Putri Candrawathi menggandeng tangan Brigadir J
Tribunnews.com

Putri Candrawathi menggandeng tangan Brigadir J

"Dan tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan Putri Candrawathi dan korban dalam satu rombongan dan satu mobil saat isolasi di Duren Tiga, serta keterangan terdakwa Kuat Maruf (yang menyebut Yosua) 'duri dalam rumah tangga'," kata jaksa.

Jaksa pun menyimpulkan bahwa Putri bukan dilecehkan, melainkan berselingkuh dengan Yosua.

"Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.

Kuat Ma'ruf Singgung Duri dalam Rumah Tangga

JPU juga menyinggung soal ucapan tersangka Kuat Ma'ruf soal adanya duri dalam rumah tangga.

Pernyataan itu dilontarkan Kuat kepada istri Ferdy Sambo sesaat setelah Putri Candrawathi tampak terduduk lemas di Magelang, di hari terjadinya dugaan pelecehan di Magelang, Kamis (7/7/2022).

"Terdakwa Kuat Ma'ruf sendiri dalam keterangan yang diberikan sebagai saksi maupun sebagai terdakwa mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi agar melaporkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo,"

"agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi, di mana duri yang dimaksud adalah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Jaksa sebenarnya sempat heran dengan kalimat "duri rumah tangga" yang disampaikan Kuat. Sebab saat itu, Kuat belum tahu tentang peristiwa di Magelang.

Karenanya jaksa menduga Kuat sudah mengendus hubungan khusus antara Putri dan korban. (*)

Baca Juga: Ferdy Sambo Koar-koar di Persidangan, Sebut Harusnya Sosok Almarhum Yosua yang Jadi Terdakwa

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x