"Izin yang mulia. Saya sampaikan bahwa sampai saat ini, yang bersangkutan (Mahendra Dito) tidak bisa kami hadirkan, karena yang bersamgkutan berada di Rumah Sakit di Malaysia," ujar JPU Slamet pada sidang Kamis (29/12/2022), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.
Ucapan JPU memicu kericuhan sehingga hakim langsung melerai.
Pihak JPU menyebut tidak tahu sejak kapan Dito Mahendra berada di Malaysia.
"Lalu saudara dapatkan laporannya darimana?," tanya Hakim saat itu.
Namujn kini, Kejaksaan Negeri Serang telah melaporkan Dito Mahendra. (*)
Baca Juga: Sabarnya Sosok Nikita Mirzani Datang Berbalut Gips, Dito Mahendra Justru 4 Kali Mangkir Sidang