"Bila benar di lapangan ditemukan pelanggaran yang dibeking orang besar maka sudah selayaknya Pemerintah Daerah melaporkannya ke aparat berwenang. Bukan malah sekedar mengumbar isu di media tapi tidak menyelesaikan masalah," ujar Mulyanto.
Bukan hanya kepada Gibran dan Ganjar Pranowo, Mulyanto juga meminta para kepala daerah lain meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penertiban penambangan liar di wilayahnya.
Mulyanto menyampaikan, bila menemuia kendala, pemerintah jangan sungkan menempuh jalur hukum, bukan malah membiarkan oknum-oknum pejabat yang menjadi beking leluasa melancarkan aksinya.
"Pemerintah Pusat mestinya segera mengatasi soal ini, termasuk juga soal tambang di Kalimantan Timur. Ini kan menjadi preseden buruk hubungan pusat-daerah.
Selain bocornya penerimaan negara yang semestinya diperoleh. Kekayaan alam indonesia yang semestinya dapat memakmurkan, terkesan hanya menjadi bancakan oknum. Ini tidak sehat secara ekonomi dan politik," kata Mulyanto.
Baca Juga: Terjadi Penjegalan Kunjungan Anies Baswedan di Banyak Daerah, Sosok Ini Klaim Pemerintah Ikut Serta
(*)