Follow Us

Sule Terancam Dipenjara, Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Sosok Sang Komedian Kondang Terseret Kasus

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 24 November 2022 | 10:42
Komendian Sule terseret kasus dan terancam penjara
Instagram @ferdinan_sule

Komendian Sule terseret kasus dan terancam penjara

Sosok.ID - Baru saja pernikahannya kandas, Sule kini dihadapkan dengan permasalahan hukum.

Komedian Sule bahkan terancam dijebloskan ke penjara.

Mantan suami Nathalie Holscher itu dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama.

Sule dilaporkan imbas ucapan yang dilontarkan budayawan Budi Dalton.

Berawal dari konten yang ia buat bersama Budi Dalton dan Kang Saswi alias Sasongko Wijanarko.

Dalam konten tersebut Budi Dalton menyebut jika Miras adalah minuman Rasulullah.

Sule dan Kang Saswi terlihat ikut tertawa mendengar pernyataan Budi Dalton tersebut.

Kini Sule terancam hukuman 5 tahun penjara.

Pasalnya rekan Andre Taulany itu disangkakan pasal berlapis terkait UU ITE hingga penistaan agama.

"Menyebabkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau SARA, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomer 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP itu pasal yang kami laporkan," kata Syahrul, perwakilan AMPERA (Aliansi Masyarakat Pecinta Rasullah) di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

"(Ancaman hukuman) Di atas 5 tahun penjara," jelas Syahrul.

Selain Sule, Syahrul Rizal juga melaporkan Budi Dalton dan Kang Saswi.

Ketiganya dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).

"Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan atau di publikasikan lewat kanal YouTube itu mengundang SARA. Di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan disitu bahwa Miras adalah Minuman Rasulullah," ujar Syahrul.

"Perlu kami perjelas bahwa pada sepanjang masa hidupnya Nabi memerangi yang namanya Miras," tandasnya.

Baca Juga: Dengar Kabar Gempa Cianjur, Sosok Lesti Kejora Nangis, Mohon Keselamatan Keluarga

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest