Ketiganya dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).
"Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan atau di publikasikan lewat kanal YouTube itu mengundang SARA. Di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan disitu bahwa Miras adalah Minuman Rasulullah," ujar Syahrul.
"Perlu kami perjelas bahwa pada sepanjang masa hidupnya Nabi memerangi yang namanya Miras," tandasnya.
Baca Juga: Dengar Kabar Gempa Cianjur, Sosok Lesti Kejora Nangis, Mohon Keselamatan Keluarga
(*)