Follow Us

Kamar Tahanan Nikita Mirzani Digeledah sebelum Sidang Digelar, Petugas Temukan Benda Ini

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 15 November 2022 | 13:28
Petugas gelegdah kamar tahanan Nikita Mirzani
Tribunnews.com

Petugas gelegdah kamar tahanan Nikita Mirzani

Sosok.ID - Setelah menjalani penahanan selama 20 hari, artis Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan pada Senin (14/11/2022) kemarin.

Sehari sebelum sidang digelar, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan pada kamar tahanan Nikita Mirzani.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lapas terutama penyalahgunaan narkoba.

Petugas menyebutkan beberapa barang yang ada di sel Nikita Mirzani dan menjelaskan tak menemukan narkoba.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11/2022).

Sidang perdana Nikita Mirzani dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh pengusaha Dito Mahendra.

Dalam sidang yang digelar Senin (14/11/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang Slamet menyebutkan, perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Jaksa membacakan dakwaan terhadap Nikita Mirzani dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang.

Disebutkan, kerugian yang dialami Dito Mahendra karena gagal menjual sepatu merek Hermes kepada rekan bisnisnya, Melisa.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa (Nikita Mirzani) tersebut maka Saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materil sebesar Rp 17.500.000," ujar Slamet di hadapan terdakwa Nikita dan majelis hakim Dedy Adi Saputra dikutip dari Kompas.com.

Dito Mahendra seharusnya melakukan transaksi jual beli sepatu branded dengan rekannya yang bernama Melisa.

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest