Lokasi pembuatan video sendiri bertempat di kamar nomor 1710 lantai 17 sebuah hotel di Gubeng Surabaya.
"Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel," katanya.
Adapun, kedua pemeran mengaku mendapat bayaran untuk membuat video tersebut.
Besarannya adalah Rp750.000.
"Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750.000 oleh akun Twitter yang memesan," kata Farman.
Kini, kedua pemeran ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Naasnya Nasib Sosok Wanita Pemeran Video Kebaya Merah, Pernah Dilecehkan Ayah Tiri
(*)