Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Daftar SKCK Online, Biaya, serta Dokumen yang Diperlukan

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 08 November 2022 | 15:57
Pengajuan SKCK secara online

Pengajuan SKCK secara online

Cara membuat SKCK online

- Buka laman resmi https://skck.polri.go.id/

- Pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas

- Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih jenis keperluan Anda untuk mengurus SKCK

- Pilih kesatuan wilyah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK

- Isi alamat lengkap Anda

- Pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA

- Klik “Lanjut”

- Selanjutnya isi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamis, status perkawinan, dan lain sebagainya

- Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan

- Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen

- Lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x