Follow Us

Cara Daftar Nikah di KUA via Online, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 06 November 2022 | 17:12
Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online
Tribun Jambi

Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online

1. N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa),

2. N3 - Surat Persetujuan Mempelai,

3. N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun),

4. Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai),

5. Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI),

6. Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati),

7. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama apabila:

  • Calon Suami Kurang dari 19 Tahun,
  • Calon Istri Kurang dari 19 Tahun,
  • Izin Poligami,
8. Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA,

9. Fotocopy Identitas Diri (KTP),

10. Fotocopy Kartu Keluarga,

11. Fotocopy Akta Lahir,

12. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin),

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest