Sebelum mendaftar, ada baiknya simak syarat-syaat ketentuannya berikut ini:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Namun, sebelum mendaftar calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:
- Buka browser di HP atau laptop Anda.
- Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar".
- Anda akan menerima notifikasi via email.
- Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
Caranya dengan membuka situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
Berikut langkah-langkahnya:
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
- Klik “Lanjut”
- Lengkapi data diri.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan.
- Jika foto KTP Anda sudah susuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”
- Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.
- Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda.
- Klik “Kirim OTP”
- Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Lanjut”.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik “Mulai Tes”.
- Selanjutnya, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik “Gabung Gelombang”.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik “Gabung”.
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Jika Anda belum lolos, tak perlu khawatir.
Sebab Anda masih bisa mendaftar lagi di gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.
Setelah login kembali, tinggal pilih 'Gabung Gelombang'.
Untuk diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan saat penyelenggara membuka gelombang.