Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat rentan yang terdampak kenaikan harga BBM.
Besarannya adalah Rp600 ribu yang akan diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Secara Online, Cuma Modal HP dan Kuota Internet
(*)