Sosok.ID -YouTuber Atta Halilintarserta 4 publik figur lainnya terseret dalam kasus dugaan penipuanrobot trading Net89.
Kerugian dalam kasus yang melibatkan sejumlah nama besar ini diduga capai Rp 28 miliar.
Selain Atta Halilintar, figur lain yang terseret ialah Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.
Dilansir dari Kompas.com, 230 korban penipuan dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan di antaranya 5 publik figur.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta (26/10/2022).
Atta dan Taqy diduga ikut menerima hasil dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucapnya.
Terkait peran motivator Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.
Nama publik figur lainnya yakni Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.