Follow Us

Keluarga Brigadir J Hadapi Teror Dilarang Bicara ke Media Sehabis Pembunuhan Terjadi

May N - Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:19
Para saksi di sidang Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J, tampak kenakan seragam yang sama, Selasa (25/10/2022).
Grid.ID / Rissa Indrasty

Para saksi di sidang Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J, tampak kenakan seragam yang sama, Selasa (25/10/2022).

Sosok.ID - Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J mengaku mendapat ancaman teror dari orang tidak dikenal setelah kematian tragis Brigadir J.

Teror berupa peringatan agar keluarga bungkam dan menolak berbicara ke media tentang kematian Brigadir J.

Ancaman teror disampaikan pelaku lewat sambungan telepon.

Telepon tak dikenal itu diterima oleh sepupu Rosti Simanjuntak, Sanggah Parulian.

Bentuk teror itu dijelaskannya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J Selasa (25/10/2022),

“Bu tolong ya, Rohani jangan berbicara di media," kata Sanggah menirukan ucapan orang yang menerornya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Rohani yang dimaksud adalah Rohani Simanjuntak, bibi dari Brigadir J.

"Ibu kan keluarganya almarhum, kami mau menjembatani keluarga supaya damai-damai,” lanjut penelepon.

Setelah itu, Sanggah memilih mematikan teleponnya.

Sebab, ketika ditanya dari siapa oleh Sanggah, penelepon yang melakukan teror tersebut tak mau menyampaikan identitasnya.

Berselang beberapa menit usai ia menutup teleponnya, Sanggah kembali ditelepon diduga oleh orang yang sama.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest