Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hotman Paris Umumkan Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Klaim Tersangka Banyak Bantu Rakyat Kecil

Rifka Amalia - Minggu, 23 Oktober 2022 | 14:47
Hotman Paris Hotapea mengaku menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa atas kasus narkoba.
KOMPAS.com / FITRI PRAWITASARI | Kompas.tv/Ant

Hotman Paris Hotapea mengaku menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa atas kasus narkoba.

Sosok.ID - Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan mengumumkan bahwa dia akan menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa yang terlibat kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa secara mengejutkan tersandung kasus jaringan peredaran gelap narkoba hanya sesaat setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jatim pasca tragedi Kanjuruhan.

Tak ayal jabatannya langsung hilang. Kapolri membatalkan jabatan barunya sebagai Kapolda Jatim dan melengserkannya dari jabatan Kapolda Sumatera Barat.

Publik juga mengkritik keras keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan pengedar narkoba.

Namun siapa sangka, Hotman Paris Hutapea memastikan bahwa dirinya akan membela Teddy Minahasa.

Hotman Paris beralasan sudah lama mengenal Teddy Minahasa. Dia juga mengklaim Teddy sebagai sosok yang banyak membantu rakyat kecil.

"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19," ujar Hotman, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

"Waktu dia jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," lanjutnya.

Menurut Hotman, sejak awal Teddy sudah meminta bantuannya. Namun Hotman baru bisa melakukannya saat ini.

"Jadi, dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," ujar Hotman Paris.

Untuk diketahui, Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Mengutip dari Kompas.com, Teddy saat ini telah ditempatkan di tempat khusus.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x