Sosok.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjawab desakan publik untuk memboikot Lesti Kejora dari TV karena dianggap 'mempermainkan hukum' dengan mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.
Publik menilai, jika Lesti Kejora berujung damai dan tidak bercerai dari Rizky Billar, harusnya pedangdut berusia 23 tahun itu tidak membuat laporan kepolisian.
Diketahui saat kasus KDRT ini mencuat, publik secara menyeluruh berpihak pada Lesti Kejora.
Mereka mengapresiasi langkah Lesti Kejora yang berani melaporkan tindakan buruk suaminya ke kepolisian.
Namun rupanya, saat Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora mendadak mencabut laporan sebelum suaminya ditahan.
Tak ayal publik merasa kecewa dengan keputusan Lesti Kejora yang tetap mau hidup bersama pelaku kekerasan.
Sementara KPI sendiri sebelumnya sempat menegaskan bahwa pelaku KDRT tak boleh muncul di TV.
Kini, karena kekecewaan publik, KPI juga didesak untuk memboikot Lesti Kejora, menyusul suaminya.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah memberikan tanggapan.
Nuning mengaku mendapatkan masukan untuk memboikot Lesti Kejora, namun juga mendapat masukan dari pihak-pihak yang pro Lesti Kejora.
"Ada yang meminta boikot Lesti Billar, dan ada yang bilang Lesti tetap di hati," kata Nuning, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Sabtu (22/10/2022).
"Nah, ini kan ada dua masukan yang harus dipertimbangkan dan diterima oleh KPI. KPI tidak bisa hanya memilih salah satu saja," tegas Nuning.
KPI mengatakan, pihaknya harus berada dalam posisi senetral mungkin dalam kasus ini.
"KPI harus pada posisi netral, KPI harus mengambil suatu kebijakan yang mana harus berbasis pada kepentingan publik," terang Nuning.
Nuning pun menyebut pihaknya masih mengkaji fakta-fakta mengenai masukan-masukan itu.
"Dengan dua masukan itu, tentunya kami masih mengkaji. Selain itu masih melihat fakta-fakta yang ada," paparnya.
KPI juga akan mempertimbangkan proses penegakan hukum antara Rizky Billar dan Lesti Kehora yang masih belum sepenuhnya selesai.
"Ketika melihat konteks individu publik figur, maka kita tetap menunggu proses penegakan hukum yang ada di kepolisian."
"Kita juga tidak boleh memvonis sesuatu, sementara belum selesai di persoalan hukum," kata Nuning.
Adapun sebelumnya KPI telah memboikot Rizky Billar dari siaran TV dan Radio. Billar terbukti melakukan tindak KDRT sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisan.
"Kita tidak akan memberikan ruang glorifikasi di televisi atau radio."
"Hal itu dilakukan untuk mengedukasi publik agar tidak semakin banyak orang yang melakukan KDRT," tegas Nuning.
Meski demikian, Lesti Kejora pada akhirnya memilih berdamai, sehingga memunculkan kekecewaan bukan hanya dari kalangan penggemar, namun juga berbagai pihak dan tokoh publik. (*)
Baca Juga: Beda dari Kabar yang Beredar, Sosok Ayah Lesti Kejora Bantah Laporkan KDRT Rizky Billar