Sosok Fadil Imran diketahui adalah sosok yang dekat dengan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saking dekatnya Fadil Imran pernah memeluk erat Ferdy Sambo setelah kasus pembunuhan Brigadir J terungkap di publik.
Awal mula keramaiannya adalah ketika pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Kapolri hentikan Fadil Imran dari jabatannya.
Rupanya video pertemuan Fadil Imran dengan Ferdy Sambo sempat viral di awal mula kasus Brigadir J mengeruak.
Akibat video tersebut, Fadil Imran dikritik oleh Indonesia Police Watch (IPW) lewat ketuanya, Sugeng Teguh Santoso.
IPW menyebut Fadil Imran mendiskriminasi tindak pidana, yaitu karena Fadil Imran berikan dukungan moril kepada Ferdy Sambo.
Seharusnya seorang Kapolda Metro Jaya tidak diperbolehkan bertemu dengan pihak yang berperkara.
Pasalnya, penyidikan baku tembak ini dilakukan di Polres Jakarta Selatan, dan Polres Jakarta Selatan berada di bawah komando Kapolda Metro.
Artinya, pertemuan Fadil Imran dengan Ferdy Sambo selayaknya pertemuan sosok yang menyelidiki kasus ini dengan terduga dalang di balik baku tembak.
Seorang pakar hukum Muhammad Taufik, menganggap jika pertemuan petinggi Polri tersebut tidak bisa dilakukan.
Taufik menyebut pertemuan Irjen Fadil Imran dengan Ferdy Sambo melanggar Kode Etik Perwira Polisi (KEPP).
Mengacu kode etik tersebut, anggota yang sedang terlibat masalah tidak diperbolehkan dikunjungi oleh atasan atau yang memiliki jabatan lebih tinggi.