Sosok.ID - Rizky Billar masih belum dibebaskan walaupun Lesti Kejora telah mencabut laporannya.
Tak hanya mencabut laporan, Lesti Kejora juga telah berdamai dengan Rizky Billar.
Lantas, mengapa Rizky Billar masih tetap ditahan?
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut penahanan terhadap Rizky Billar memang tetap harus dilakukan.
Itu karena pihak kepolisian telah menerbitkan surat penahanan.
"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai."
"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," terang Nurma dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022) via Tribun Seleb.
Nurma menyebut proses hukum bakal tetap berjalan sekalipun laporan sudah dicabut.
Walaupun sudah ada perdamaian, jalurnya pun harus melalui delik aduan terlebih dahulu.
"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya.
Tapi tetap dengan proses yang ada," sambung Nurma.