Sosok.ID - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Penetapan itu dilakukan usai Rizky Billar memenuhi panggilan pemeriksaan ke Polres Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Rizky Billar masih bersikukuh tak melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Merasa tak bersalah, Rizky Billar bahkan enggan meminta maaf pada Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung.
"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah?
Udah damai sama istrinya," beber Adek Erfil dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022), seperti dikutip via TribunWow.com.
Karena alasan itu lah, aktor 27 tahun ini enggan meminta maaf.
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi?
Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi.
Ya Billar mana mau 'Saya salah apa?'," beber Adek Erfil.