Follow Us

Bukan Menembak, Ferdy Sambo Akui Hanya Perintah Bharada E untuk Menghajar Brigadir J

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:53
Ferdy Sambo mengaku hanya menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembak.
Kolase Kapuspen Kejagung

Ferdy Sambo mengaku hanya menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembak.

Setelahnya, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

Kemudian, terjadi penembakan terhadap Brigadir J.

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis mengatakan hal itu akan dijelaskan secara rinci di persidangan.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," imbuh dia.

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada 17 Oktober 2022 mendatang.

Kelima tersangka akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Pernah Jatuhkan Vonis Mati, Ini Sosok Hakim yang Bakal Sidang Ferdy Sambo

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest