Sebelumnya, Kombes Endra Zulpan mengumumkan hasil visum Lesti Kejora.
Terdapat luka memar, lebam, nyeri dan bengkak di beberapa bagian seperti telapak tangan belakang kanan, lengan bawah bagian depan sebelah kanan disertai gangguan fungsi.
Memar, lebam, bengkak dan nyeri di siku belakang tangan kiri disertai gangguan fungsi, serta di leher depan disertai gangguan fungsi.
Rizky Billar Tersangka
Adapun kini status Rizky Billar telah dinaikkan menjadi tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menjalani sejumlah pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT diumumkan pada Rabu, (12/10/2022).
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, Rabu, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com. (*)
Baca Juga: Gagal Damaikan Pernikahan Sendiri, Hotman Paris Sindir Ketus Hotma Sitompul yang Bela Rizky Billar