Follow Us

Khilaf Lagi Maaf Lagi, Prank KDRT Baim Paula Tetap Diproses Hukum, Ancaman Bui 1 Tahun: Biar Jera!

Rifka Amalia - Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:11
Demi mengantisipasi khilaf lagi dan minta maaf lagi, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi atas prank KDRT.
Instagram @baimwong

Demi mengantisipasi khilaf lagi dan minta maaf lagi, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi atas prank KDRT.

Sosok.ID - Demi mengantisipasi khilaf lagi dan minta maaf lagi, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi atas prank KDRT.

Laporan kepolisian itu telah resmi dilakukan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Menurut perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabilla, perbuatan Baim Wong dan Paula Verhoeven merupakan pembodohan masyarakat.

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), dikutip Sosok.ID dar Tribunnews.com.

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," lanjut dia.

Sahabat Polisi Indonesia tegas mengatakan tetap memproses hukum tindakan prank KDRT meski Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Baim Wong dan Paula Verhoeven terhadap Polsek Kebayoran Lama, selaku pihak kepolisian yang menjadi korban prank KDRT pasangan suami istri tersebut.

Tengku Zanzabilla mengatakan, pihaknya ingin memberikan efek jera atas perbuatan pasutri tersebut.

"Walau sudah meminta maaf, kami tetap melaporkan BW (Baim Wong) dan P (Paula)," kata Tengku Zanzabilla, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Selasa (4/10/2022).

"Kami tetap meneruskan proses hukum ini. Biar ada efek jera, makanya kami tetap laporkan beliau," tegas Tengku Zanzabilla.

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diproses Hukum

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan memproses laporan tersebut meski Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf kepada Polsek Kebayoran Lama.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest