Follow Us

Karir Rizky Billar Diprediksi Tamat, Himbauan dari KPI Pusat: Pelaku KDRT Haram Muncul di TV!

Rifka Amalia - Sabtu, 01 Oktober 2022 | 06:31
Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Instagram @dindahw dan @rizkybillar

Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Sosok.ID - Dua hari belakangan, kabar mengenai KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, terus menjadi sorotan.

Surat laporan kepolisian atas pelapor Lesti Kejora dan terlapor Rizky Billar beredar di sosial media sejak Kamis (29/9/2022).

Lesti Kejora sendiri melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Laporan tertulis menyebutkan bahwa Lesti memergoki perselingkuhan Rizky Billar dan meminta untuk dikembalikan ke kedua orang tuanya.

Namun Billar justru naik pitam dan membanting Lesti Kejora berkali-kali. Ia juga mencekik leher wanita bertubuh mungil tersebut.

Agaknya, ramainya kasus KDRT tersebut telah sampai di telinga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Melalui Instagram resmi @kpipusat, pada Jumat (30/9/2022), Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menegaskan bahwa pelaku KDRT tak boleh muncur dalam seluruh siaran baik televisi maupun radio.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," bunyi keterangan, dalam unggahan.

Ditegaskan oleh Nuning, seorang publik figur harus memberikan contoh positif kepada audiens, sehingga tak ada tempat bagi pelaku kekerasan di TV Nasional.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa."

"Baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.

Nuning menyebut tindak KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest