Follow Us

Transaksinya ke Kasino Judi Luar Negeri Sebesar Rp 560 Miliar Terciduk, Gubernur Papua Lukas Enembe Ternyata Sosok yang Protes KKB Papua Disebut Teroris

May N - Selasa, 20 September 2022 | 13:50
KPK tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka dugaan korupsi.
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI

KPK tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka dugaan korupsi.

Sosok.ID - Temuan mengenai dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dibeberkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sejauh ini sudah ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih.

Dugaan PPATK adalah Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022) dilansir dari kompas.com.

PPATK kemudian temukan dugaan setoran tunai tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.

Sebelumnya, Lukas Enembe juga belum lama ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar olek KPK.

Disebut oleh Ivan, setoran tunai tidak wajar itu dilakukan dalam jangka waktu pendek, nilainya fantastis mencapai Rp 5 juta dolar Singapura.

Lanjut lagi masih dengan metode setoran tunai, ada pembelian jam tangan mewah mencapai 55.000 dolar Singapura, sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ivan.

PPATK sendiri sudah membekukan sejumlah transaksi yang diduga Lukas lakukan ke beberapa orang lewat 11 penyedia jasa keuangan.

Nilai transaksi lewat 11 penyedia jasa keuangan ini mencapai lebih dari Rp 71 miliar, mencakup asuransi sampai bank.

PPATK menyebut transaksi mencurigakan itu turut melibatkan sosok anak Lukas Enembe.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest