"Karena ini hal yang sangat serius, mohon jangan ada pihak mana pun termasuk keluarga terduga pelaku untuk tidak memaksa keluarga ini berdamai agar proses hukum berjalan," ujarnya.
"Kepada Kapolres Jakarta Utara tolong kasus ini diatensi dan harus nyampai ke pengadilan," harap Hotman Paris.
Di akhir kalimat, Hotman Paris menegaskan bahwa dia tak akan memberi celah perdamaian pada pelaku pemerkosaan.
"Ada dua ini dugaan pemerkosaan ada anak di bawah umur. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan," tegas Hotman Paris. (*)