Follow Us

Sok Jagoan Pukul Polisi Militer TNI AD yang Sedang Bertugas, Oknum Polisi di Palembang Merengek di Lantai Usai Ditangkap

Rifka Amalia - Jumat, 16 September 2022 | 16:17
Dengan tangan diborgol, Bripka Salmon menangis menyesali perbuatannya dan videonya tersebar di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah Bripka Salmon menangis adalah instagram @kabarnegeri, Kamis (15/9/2022).
Tribun Medan

Dengan tangan diborgol, Bripka Salmon menangis menyesali perbuatannya dan videonya tersebar di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah Bripka Salmon menangis adalah instagram @kabarnegeri, Kamis (15/9/2022).

Sosok.ID - Belum lama ini viral video yang menunjukkan seorang oknum polisi melakukan pemukulan terhadap polisi militer TNI yang sedang membantu mengatur arus lalu lintas pada Selasa (13/9/2022).

Belakangan terkuak oknum polisi tersebut merupakan Bripka Salmon, yang kini tengah diamankan dan kepergok menangis setelah ditangkap.

Dilansir dari Tribun Sumsel, video viral yang menunjukkan sikap arogan Bripka Salmon terekam dalam durasi 1 menit 24 detik dan tersebar di berbagai sosial media.

Peristiwa pemukulan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km-3,5 tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang Kota Palembang.

Saat itu, anggota TNI berseragam Pomdam II/Sjw membantu seorang siswa menyeberang jalan.

Lalu mendadak di tengah tugasnya muncul pesepeda motor dari arah simpang Polda melewati TMP (Taman Makam Pahlawan).

Pelaku menghantam wajah korban yang menyebabkan helmnya terlepas. Korban kemudian membalas menampar pelaku.

Adegan itu terekam dalam video cctv dan tersebar di sosial media.

Akibatnya, Polda Sumsel turut meminta maaf atas perilaku oknum polisi yang menimbulkan kekacauan itu dengan memukul anggota TNI itu.

"Tentu kami sayangkan terkait kejadian tersebut. Kami dari kepolisian juga memohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu (14/9/2022).

Pihak Polda Sumsel lantas melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang melakukan pemukulan.

"Apabila ditemukan adanya unsur pidana akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Baik itu disiplin maupun pidana umumnya," ujar Supriadi.

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest