"Kita terus menyelidiki. Karena sampai sekarang ini memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," kata Mahfud.
"Motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan," kata Mahfud.
Bahkan disebut Bjorka bukanlah hacker kelas wahid.
Ia dianggap biasa saja atau keroco.
"Bahkan kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," kata Mahfud.
"Itu hanya ingin memberi tahu kepada kita, menurut persepsi baik kita, ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya," kata Mahfud.
Mahfud mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu (14/9/2022).
Kedua, lanjut dia, dalam sebulan ke depan akan ada proses pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I sehingga tinggal menunggu proses pengesahan di paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber. Dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," kata dia.
"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," sambung Mahfud. (*)
Baca Juga: Katanya Sudah Direstui Keluarga?Hubungan Ayu Ting Ting dengan Sosok Ipar Demian Aditya Terekspos