Follow Us

Tekad Hotman Paris Jebloskan Razman Nasution ke Penjara, Desak Polisi Agar Sosok Seterunya Itu Segera Dijadikan Tersangka

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 08 September 2022 | 15:36
hotman paris ingin jebloskan razman hampir ke penjara
tribunnews

hotman paris ingin jebloskan razman hampir ke penjara

Sosok.ID - Hotman Paris tak main-main dengan ucapannya soal menjebloskan Razman Nasution ke penjara.

Kedua pengacara diketahui berseteru usai tudingan pelecehan seksual yang dituduhkan Iqlima Kim dan Razman Nasution pada Hotman Paris.

Tuduhan tersebut nampaknya tak terbukti dan Hotman Paris kini getol akan memenjarakan Razman Nasution.

Bukan hanya soal tuduhan tersebut, Hotman Paris diketahui melaporkan Razman Nasution soal dugaan ijazah palsu.

Untuk memperkuat dugaannya, Hotman Paris baru-baru ini mengunggah pernyataan dari rekan pengacara, Petrus Bala Pattyona.

Menurut Petrus Bala Pattyona, legalitas Razman Nasution sebagai pengacara memang perlu dipertanyakan.

Terungkap bahwa Razman sudah menjadi pengacara sebelum mendapatkan ijazah Sarjana Hukum.

"Kan dia mengaku sebagai pengacara, setelah diteliti data-datanya, dia menjadi pengacara itu Februari 2014 sementara kelulusan sarjana hukumnya baru Juli 2014."

"Setelah PPKHI menemukan beberapa dokumen, kita akhirnya bertanya 'bagaimana bisa seseorang yang belum sarjana hukum tapi dikasih SK pengacara', itu satu.

Kedua, kalo seseorang menjadi pengacara itu melalui beberapa tahap," jelas Petrus Bala Pattyona dalam unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (8/9/2022).

Dijelaskan Petrus, tahap yang dijalani Razman untuk menjadi pengacara rupanya tidak sebagaiman mestinya.

"Razman ini kebalik-balik semua, dia SH belum tapi sudah jadi pengacara, dia belum magang sudah disumpah. Padahal syaratnya jadi pengacara itu, lulus sarjana hukum, PKPA, magang, baru disumpah."

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest