Sosok.ID - Polri memutuskan untuk mempertimbangkan soal dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathioleh Brigadir J.
Hal itu dilakukan usai Komnas HAM merekomendasikan soal temuan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Ucapan istri Irjen Ferdy Samboyang terus mengulang satu hal pun menjadi salah satu pertimbangan.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Polri sempat menghentikan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantaran tak terbukti, polri lantas menghentikan laporan pelecehan yang dilaporkan terjadi di TKP pembunuhan Brigadir J, yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bahkan, laporan itu sempat dianggap menghalang-halangi penyelidikan atau obstraction of justice.
Namun, kini dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J itu kembali dipertimbangkan oleh Polri.
Selain karena rekomendasi dari Komnas HAM, ucapan Putri Candrawathi juga melatarbelakangi Polri mengambil langkah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Agus, Jumat (2/9/2022).
Agus mengatakan proses pendalaman akan didasari dengan fakta serta bukti yang ditemukan oleh Polri.