Sosok.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo sangat panjang runtutannya.
Saat ini Ferdy Sambo tengah menjalani proses hukum.
Dipastikan Ferdy Sambo akan dihukum atas perbuatan kriminal yang tergolong berat ini.
Selain Ferdy Sambo ada beberapa oknum polisi yang terlibat.
Salah satunya ialah Kompol Chuck Putranto.
Chuck Putranto sendiri saat ini sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto membenarkan hal ini.
"Hari ini sudah mulai tehadap Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode etik. Kemudian besok dan tiga hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik," terang Agung kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) dikutip dari fotokita.grid.id.
Ada dua sanksi yang dijatuhkan terhadap Chuk Putranto.
"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022," sebut Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Jumat (2/9/2022). "Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," sambungnya.
Kasus yang menyeret Chuck ini sungguh memalukan.
Sebab ayah Chuck sendiri juga dari kepolisian.
Ayah Chuck bernama Brigjen Tri Utoyo yang pernah menjabat sebagai Karo Pers Polda Sumur.
Saat Brigadir J dibunuh, salah satu peran Chuck ialah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di TKP.
Ia juga sudah melihat rekaman CCTV itu dan menyaksikan bagaimana Brigadir J dibunuh.
"Kalau bocor berarti kalian berempat yang bocorin," kata Sambo.
Namun Chuck menyerahkan rekaman CCTV ke Polres Jaksel.
Ketika ditanya Sambo ia berbohong jika rekaman CCTV itu masih ada ditangannya karena takut dimarahi.
"Siap, Jenderal, ada di mobil," kata Chuck. (*)