Rekonstruksi dimulai dari reka adegan peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Reka adegan di rumah Magelang dilakukan di aula sebelah rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ruangan ini diubah menjadi rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Rekonstruksi kejadian di Magelang diikuti oleh empat tersangka yaitu Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer.
Sementara Brigadir Yosua digantikan oleh pemeran.
Salah satu adegan yang diperagakan adalah ketika Putri Candrawathi berbaring.
Selanjutnya ada adegan Kuat Ma'ruf yang duduk di lantai ketika Putri berbaring, dan setelahnya pemeran Brigadir Yosua juga berada di dekat Putri Candrawathi yang sedang berbaring.